Paripurna Sepi, Kepala OPD Diminta Aktif

Paripurna Sepi, Kepala OPD Diminta Aktif

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap enam rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2019 Kamis (14/11) tampak sepi. Sebab kehadiran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) sangat minim.

Dari puluhan pejabat OPD Kabupaten Kaur, hanya 9 orang yang hadir dan menandatangani absensinya. Sedangkan yang lainnya tidak hadir. Sementara, dari 25 anggota DPRD hanya 20 orang yang hadir sedangkan 5 wakil rakyat yang lainnya tidak hadir sama sekali. Mereka tak kunjung menampakan batang hidungnya hingga rapat ditutup.

“Saya sebagai ketua fraksi sease sehijean merasa kecewa karena banyak kepala OPD yang tidak hadir dalam paripurna ini. Karena paripurna ini adalah wujud dari sinergitas antara eksekutif dan legislatif,” kata Didi Arianto SIP saat menyampaikan nota pandangan umum fraksi Sease Sehijean, kemarin (14/11).

Dari hasil pengamatan BE kemarin, rapat paripurna yang digelar sekitar pukul 09.30 WIB terdapat beberapa kursi dari Kepala OPD dan FKPD tampak kosong. Hingga Waka I DPRD Kaur, Juraidi SSos mengetuk palu pertanda sidang dimulai. Kendati demikian, paripurna yang dipimpin langsung oleh Waka I, dan dihadiri Sekda Kaur H Nadar Munadi SSos MSi itu tetap berlanjut dan berjalan lancar. Namun atas kejadian ini, Jurai menyarankan ke depan supaya hal tersebut tidak kembali terulang.

“Saya minta ini jangan sampai terulang kembali, dan juga saya berharap kepada kepala OPD dan anggota dewan agar lebih aktif lagi mengikuti paripurna ini,” harapnya.

Dalam pandangan empat fraksi di DPRD Kaur, semuanya menyetujui enam Raperda tahun 2019 untuk dilanjutkan atau dibahas di tingkat selanjutnya. Meskipun ada beberapa catatan yang disampaikan beberapa fraksi kepada Bupati Kaur. Seperti disampaikan fraksi Kaur Kondusif, Irwanto Toher, ia mengharapkan kepada pemerintah daerah khususnya OPD terkait agar kiranya dapat membangun jembatan di desa jembatan dua Kecamatan Kaur Selatan. Sebab jembatan tersebut terletak pada pusat kota Bintuhan sehingga rawan kemacetan dan kecelakaan karena jembatan terlalu kecil.“Selain jembatan juga kita minta kepada pemerintah agar dapat melanjutkan kembali pembangunan talud Air Tuba Desa Air Dingin, karena kondisi talud saat ini terbengkalai dan jika musim hujan rawan banjir,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, enam Raperda yang dibahas itu yakni Raperda tentang pengelolahan barang milik daerah, Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kaur, Raperda perlindungan perempuan dan ana, Raperda ketentraman dan ketertiban umum, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kaur nomor 3 tahun 2006 tentang hewan ternak, dan terakhir Raperda tentang RTRW Kabupaten Kaur tahun 2019-2039.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: